Liputan24Jam - Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Pematang Siantar memboyong tersangka ARA (17) ke kamar kontrakannya di Jalan Sumber Jaya, Gang Kamboja, Siantar Martoba, Selasa (8/9/2020), sekitar pukul 14.00 Wib.
AGEN POKER - Petugas kemudian melakukan penggeledahan didalam rumah disaksikan pihak kelurahan, RT, RW dan warga setempat. Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto mengatakan, penggeledahan tersebut dalam rangka penyelidikan terkait kasus human trafficking yang dilakukan ARA terhadap kekasihnya Bunga (15).
BANDAR POKER - Remaja tersebut diketahui telah menjual kekasihnya kepada lelaki hidung belang lewat aplikasi MiChat dengan tarif layanan Rp 300.000 sekali kencan. Pada saat penggeledahan, polisi menemukan beberapa barang bukti lain seperti pakaian dalam, bra, bedak, make up, pedang dan parang.
.
.
AGEN CEME - "Barang bukti seperti bra dan pakaian dalam tersebut, semua itu hasil dari menjual pacarnya, lalu dibelikannya itu buat pacarnya. Kan sekali kencan Rp 300.000, dikasih sama korban Rp 100.000, sisanya sama tersangka ini, dan pengakuannya itulah yang dia belikan buat korban," ucap Edi dilokasi.
BANDAR CEME - Masih dilokasi, Ketua RT 003, Suki (50), kepada wartawan mengatakan,awalnya warga setempat tidak merasa curiga dengan keberadaan pasangan remaja tersebut. "Untuk kecurigaan warga setempat belum ada sampai ke saya," ungkap Suki.
AGEN DOMINO - Lebih lanjut, Suki juga mengatakan, pasangan remaja tersebut mengontrak rumah tersebut seharga Rp 700.000/bulan. "Baru-baru aja orang itu disini," sebutnya. Diberitakan sebelumnya, perbuatan ARA terungkap setelah ia dan kekasihnya bertengkar dengan pria hidung belang yang akan memakai jasa remaja perempuan tersebut.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar