Liputan24Jam - Seorang pria nyaris tewas diamuk massa setelah tertangkap tangan oleh massa usai merampok seorang pemuda, Minggu (23/8/2020) dinihari. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Karya Wisata, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.
Pelaku yang kemudian diketahui bernama Erwin Siringorongo (25), warga Jalan Bajak V, Kecamatan Medan Amplas saat itu merampas handphone milik Riko Firnando Silalahi (22).
AGEN POKER - Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Kejadian berawal ketika Riko yang mengemudikan mobil Toyota Avanza melintas di Jalan Karya Wisata. Sampai disana, Riko yang saat itu bersama temannya menghentikan mobil karena hendak istirahat sejenak.
BANDAR POKER - "Tiba-tiba 2 pelaku datang mengendarai sepedamotor Honda Beat berboncengan. Kemudian yang dibonceng turun dari sepedamotor kata Zulkifli dalam keterangannya.
Sejurus kemudian, pelaku yang turun membuka pintu kanan mobil Riko lalu menodongka pisau ke arah pemuda tersebut.
.
.
AGEN CEME - "Pelaku mengambil handphone yang berada di jok mobil lalu langusung pergi bersama temannya yang sebelumnya menunggu di atas sepedamotor,"ucapnya.
Begitu kedua pelaku melarikan diri, Riko langusng menyalakan mesin mobil dan mengejar para perampok tersebut. Sambil mengejar, Riko dan temannya juga berteriak meminta pertolongan warga.
BANDAR CEME - Tidak jauh dari lokasi awal, Riko berhasil menabrakkan mobilnya ke sepedamotor kedua pelaku. Erwin Siringoringo yang duduk diboncengan terjatuh, sementara temannya berhasil melarikan diri.
Warga yang ikut mengejar, langsung menangkap Erwin. Tanpa basa-basi, massa yang kesal langsung menghakimi pria itu dilokasi hingga babak-belur.
AGEN DOMINO - Tidak lama berselang, personel Polsek Delitua yang mendapat informasi ada pelaku perampokan dihakimi massa, tiba dilokasi dan langsung mengamankan Erwin.
Selanjutnya, petugas membawa Erwin ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sebelum diboyong ke Mapolsek Delitua. Sementara Riko membuat pengaduan resmi, sesuai Laporan Polisi nomor: LP/929/K/VIII/2020/SPKT/ Sek Delta.
BANDAR DOMINO - "Korban kehilangan 1 unit handphone merk Vivo, dengan kerugian ditaksir Rp3.500.000," jelas Zulkifli. Dari lokasi, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah pisau dan 1 unit sepedamotor Honda Beat warna merah putih, BK 6539 AHQ.
"Pelaku ini tidak ada kerjanya. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Delitua dan diduga melanggar pasal 365 KUHPidana. Teman tersangka inisial RS masih kita buru," tutupnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar