Seorang Pria Tega Mencabuli 2 Putri Kandungnnya yang Masih SD - LIPUTAN24JAM

Breaking

Selasa, 28 Juli 2020

Seorang Pria Tega Mencabuli 2 Putri Kandungnnya yang Masih SD

Seorang Pria Tega Mencabuli 2 Putri Kandungnnya yang Masih SD

Liputan24Jam - Seorang Ayah di Medan diduga telah mencabuli kedua putrinya yang masih duduk di bangku SD. Pria yang berinisial MB (42) tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

AGEN POKER - Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah H Tobing, saat dikonfirmasi media, Selasa (28/7/2020) sore membernarkan penahanan tersangka. 

BANDAR POKER - Penangkapan dan penahanan MB sesuai pengaduan ibu kandung korban yang juga istri tersangka sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/1845/K/VII/2020/Restabes Medan, tanggal 27 juli 2020. Perbuatan MB terungkap pada hari Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 17.00 Wib.

"Kejadian di lantai 2 rumah pelapor didekat tangga. Pelapor melihat langsung tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap putri kandungnya dengan posisi berdiri,"sebut Martuasah dalam keterangannya.

AGEN CEME - Melihat perbuatan suaminya, sang istri langsung berteriak histeris sambil menyumpahi MD. "Setelah itu, pelapor menanyakan kepada korban, dan akhirnya korban mengakui bahwa dia sudah dicabuli ayahnya sejak tahun 2018" jelasnya.

. . AGEN JUDI TERPERCAYA DENGAN PERLAYANAN TERBAIK || LINK ALTERNATIF : WWW.SARANGJIN.COM & WWW.RUMAHJIN.COM || INFO HUB. WA : +855 95 897 805 . .
BANDAR CEME - Sang ibu kemudian menanyakan hal serupa kepada putri bungsunya yang baru berusia 9 tahun. Wanita itu pun kaget bagai disamber petir di siang bolong saat mendengar pengakuan si bungsu.

"Pelaku juga sudah mencabuli putri bungsunya selama 2 tahun lebih. Perbuatan tersebut selalu dilakukan saat sang ibu kandungnya tidak berada dirumah," beber Martuasah.

AGEN DOMINO - Berdasarkan pengakuan kedua putrinya, sang ayah selalu mencabuli mereka dengan cara meremas-remas payudara bocah tersebut sembarii menggesekkan kemaluannya ke kelamin putrinya.

"Jadi, setelah pihak keluarga berembuk, pelapor membuat pengaduan ke SPKT Polrestabes Medan, Senin (27/7/2020) sekitar pukul 23.30 Wib, sekaligus menyerahkan tersangka," ucapnya.

BANDAR DOMINO - Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap kedua korban dan merujuk untuk melakukan visum. Saat ini, tersangka MB masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Unit PPA Polrestabes Medan.

AGEN POKER - Atas perbuatannya, MB dijerat pasal 82 ayat(1), (2) jo pasal 76 e UU RI NO 35 tahun 2004 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar